Back to newsroom

AIData Center

Komdigi Siapkan Peta Kebutuhan Komputasi Nasional: Izin Data Center AI Ditetapkan Setelah Penilaian Ketersediaan Air, Energi, dan Konektivitas

CNN Indonesia

Oct 9, 2026 · 08:55 · 2 min read

Komdigi Siapkan Peta Kebutuhan Komputasi Nasional: Izin Data Center AI Ditetapkan Setelah Penilaian Ketersediaan Air, Energi, dan Konektivitas

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggarisbawahi bahwa setiap pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan di Indonesia wajib melalui proses penimbangan multi-sektor sebelum izin diberikan. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan hal itu di Kantor Komdigi, Jakarta, Rabu (7/10), menanggapi kisruh proyek data center AI milik BDx Data Centers di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, yang dihentikan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Kebutuhan Komputasi Harus Ditimbang dengan Daya dan Air

Meutya menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan peningkatan kapasitas komputasi untuk menopang pertumbuhan ekonomi digital, tetapi hal itu tidak boleh mengorbankan layanan publik.

"Kalau data center, tentu harus dicari balancingnya. Jadi kita tentu punya kebutuhan, kemampuan komputasi yang tentu memerlukan data center. Tapi di saat yang bersamaan, tentu kita harus melihat kecukupan energi, tidak boleh kecukupan energi terganggu untuk hal-hal lain, terutama layanan publik," kata Meutya.

Ia menambahkan, kebutuhan air bersih masyarakat juga menjadi garis yang tidak boleh dilanggar.

Peta Lokasi Sebelum Izin Diterbitkan

Menurut Menkomdigi, mekanisme koordinasi antar-sektor harus diselesaikan sebelum izin pembangunan diterbitkan. Komdigi akan memetakan beberapa variabel kunci:

  • Kebutuhan komputasi nasional, termasuk proyeksi jumlah pengguna internet dan beban layanan digital;
  • Ketersediaan dan kecukupan energi di kawasan yang dicalonkan;
  • Ketersediaan air untuk operasional dan kebutuhan warga sekitar;
  • Kualitas konektivitas sinyal dan lokasi yang secara teknis layak menampung pusat data.

"Jadi penentuan titiknya juga harus ditentukan. Ada ketersediaan air atau tidak di situ, ada kebutuhan energi di situ, dan ada sinyalnya tidak di situ yang baik," jelas Meutya.

Ia menutup dengan penegasan bahwa Indonesia tidak boleh dibanjiri pusat data tanpa perhitungan yang matang.

"Penentuan lokasi akan sangat penting, tidak boleh mengganggu kebutuhan air di situ dan juga kebutuhan energi di situ. Masyarakat kebutuhannya tidak boleh terganggu, tapi di sisi lain juga kebutuhan komputasinya terpenuhi," pungkasnya.

Latar Belakang: Proyek Jatiluhur Disetop

Proyek data center AI yang digarap BDx Data Centers di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, senilai sekitar Rp3,5 triliun, dihentikan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Proyek tersebut terkendala belum selesainya perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang diketahui masih dalam proses.

Penghentian ini memicu perdebatan luas mengenai bagaimana pemerintah pusat dan daerah menyelaraskan ambisi infrastruktur digital nasional dengan perlindungan sumber daya alam dan hak dasar masyarakat atas energi serta air bersih.

More from the newsroom

ANTARA News Oct 9, 2026 · 08:56

Menkum Tebas: Karya 100 Persen Buatan AI Tidak Akan Dilindungi Hak Cipta di Indonesia

ANTARA News Oct 9, 2026 · 09:28

Dradjad Wibowo: Indonesia Harus Jadi Pemain Utama AI, Bukan Sekadar Pengikut

CNN Indonesia Oct 9, 2026 · 08:57

Wamenko Dradjad Wibowo Ditugasi Pecahkan Teka-teki Air untuk Data Center AI: 'Nanti Saya Bicara Setelah Mulai Mengerjakan'

CNBC Indonesia Oct 9, 2026 · 08:56

Peringatan Interpol: Agentic AI Beralih dari Ancaman Digital ke Ancaman Fisik, Bisnis Indonesia Butuh Ulang Strategi Pertahanan