Meutya Hafid Desak Platform Digital Buka 'Kotak Hitam' Algoritma: 235 Juta Warga Terhubung, Pertanggungjawaban Jadi Tuntutan

DENPASAR — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mendorong para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menjadikan transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban sebagai prioritas utama dalam menjelaskan cara kerja algoritma platform digital yang mereka operasikan. Penegasan itu disampaikan di tengah kekhawatiran atas dampaknya terhadap anak-anak dan pengguna lain di ruang digital.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Bali Tech Week (BTW) 2026 di Sanur, Denpasar, Bali, Selasa (20/10/2026). Meutya menyebut internet kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari anak-anak, baik untuk belajar, berkomunikasi, mengekspresikan kreativitas, maupun mengenal dunia di luar lingkungannya.
Namun, peluang tersebut diiringi tantangan. Anak-anak bisa terpapar konten berbahaya, berinteraksi dengan pihak yang tidak pantas, serta berada di lingkungan digital yang belum dirancang dengan mempertimbangkan usia dan kebutuhan perkembangan mereka.
Konektivitas 82 Persen, Tanggung Jawab Mengikuti
Menkomdigi mencatat sekitar 235 juta orang di Indonesia kini telah terhubung ke internet, atau sekitar 82 persen dari total populasi. "Seiring dengan terus meluasnya konektivitas, tanggung jawab kita juga semakin besar," kata Meutya.
Dia mengingatkan bahwa pemerintah saat ini menggencarkan transformasi digital melalui tiga pilar utama — Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga (3T). "Konektivitas harus diterjemahkan menjadi pertumbuhan. Namun, sebesar apa pun angka pertumbuhan yang kita capai, angka tersebut tidak akan cukup berarti apabila kita tidak mampu melindungi masyarakat ketika mereka menggunakan platform maupun layanan digital," ujar Meutya.
Malaysia: Tantangan Terbesar Bukan AI, Tapi Algoritma
Menteri Komunikasi Malaysia Datuk Seri Fahmi Fadzil yang hadir di acara yang sama menyoroti bahwa algoritma menjadi salah satu hal paling menantang di era digital. Fahmi memberi contoh bagaimana pengguna media sosial yang menonton video kucing kemudian akan dibanjiri konten serupa pada bagian saran.
"Tantangan terbesar kita bukan soal pengetahuan kecerdasan buatan saja atau soal perusahaan, tapi juga algoritma," ujar Fahmi. Karena itu, dia menilai penting bagi pemerintah sebuah negara untuk membuat regulasi dalam rangka melindungi dan menghadirkan ruang digital yang aman bagi semua pihak.
Fahmi juga mengapresiasi upaya Pemerintah Indonesia yang telah memberlakukan pembatasan usia pengguna media sosial melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), demi menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah anak.
Di sisi lain, Malaysia sendiri sudah memberlakukan pembatasan bagi anak di bawah 16 tahun melalui Online Safety Act (ONSA) yang mulai berlaku tahun ini.
Bagi industri, desakan terhadap akuntabilitas algoritma ini menjadi sinyal bahwa regulasi digital Indonesia akan semakin menyentuh cara kerja inti platform — bukan sekadar konten yang tayang — dengan mempertimbangkan ratusan juta pengguna yang bergantung pada layanan digital setiap harinya.
(Sumber: ANTARA News)
More from the newsroom
KOMPAS Oct 26, 2026 · 09:04
Di Balik Gemuruh 5G, Layanan 2G Masih Memegangi Spektrum 900 MHz yang Diidamkan Operator
ANTARA News Oct 26, 2026 · 09:03
Status PSN Masih Digodok: Nezar Patria Buka Arah Regulasi Pemerataan Pusat Data RI hingga Indonesia Timur
ANTARA News Oct 26, 2026 · 09:03
Gugus Tugas AI Nasional Siap Diformasi: Pemerintah Maunya Regulasi Kecerdasan Artifisial Bukan Cuma Terbit, tapi Jalan Nyata di Lapangan
ANTARA News Oct 26, 2026 · 09:02